Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan suatu pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya untuk mengembangkan dan memajukan ilmu perpustakaan adalah dengan menyelenggarakan pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi. Maka dari itu dengan penguasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) akan mendorong suatu bangsa untuk maju sejajar dengan bangsa – bangsa lain. Sistem pendidikan pustakawan diharapkan mampu mencetak pustakawan profesional. Pustakawan merupakan sumber daya manusia yang akan mendorong kemajuan perpustakaan. Untuk itu, diperlukan upaya yang optimal dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Ilmu perpustakaan adalah salah satu disiplin ilmu yang berkembang akibat perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi. Selain itu ilmu perpustakaan bukan hanya berkutik pada buku saja, yakni bagaimana mendapatkan buku untuk memenuhi minat pembaca, bagaimana mengorganisasikan buku-buku dan bagaimana membuat buku-buku tersebut tersedia bagi pembaca perpustakaan melainkan juga menjadi agen dalam mengelola menyimpan dan menyebarkan informasi, dengan kata lain ilmu perpustakaan juga mempelajari dan mengkaji ilmu informasi yaitu ilmu yang mempelajari properties dan tingkah laku dari informasi, bagaimana informasi ditransformasikan, dan bagaimana dampaknya terhadap manusia dan mesin.
Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) Fakultas Dakwah dan Humaniora IAIS Sambas dibuka berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1165 Tahun 2021 tanggal 4 November 2021. Prodi IPII mendapatkan peringkat terakreditasi tepatnya pada tanggal 26 Desember 2022. Prodi IPII mendapatkan peringkat terakreditasi Baik dengan mengacu pada keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 10487/SK/BAN-PT/Ak.P/S/XII/2022.