Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Humaniora IAIS Sambas dijadwakan akan menerima Asesemen Lapangan dalam rangka Akreditasi Program Studi.
Akreditasi Program Studi merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Program Studi sebagai tolak ukur penyelenggaraan program studi. kegiatan Akreditasi yang direncanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dilaksanakan dalam dua hari berturut-turut, yaitu sejak tanggal 5 Februari hingga 6 Februari 2021 (Jum’at-Sabtu) besok. Terdapat dua Asesor yang ditugaskan oleh BAN-PT, yaitu Dr. Hamidah, M. Ag. dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dan Dr. Ilyas Supena, M. Ag. dari Universitas Islam Negeri Walosongo Semarang.
Asasemen lapangan terhadap Prodi KPI juga sama pelaksanaannya dengan Prodi lain pada Fakultas Dakwah dan Humaniora yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) dan Sejarah dan Peradaban Islam (SPI) pada bulan Desember tahun 2020 yaitu melalui daring via Zoom Meeting yang telah disiapkan oleh BAN-PT, hal ini tentu saja dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini.
AL kali ini merupakan bentuk reakreditasi Prodi KPI yang berakhir pada bulan Juli 2020 lalu, walau sebenarnya telah diperpanjang hingga tahun 2025 dan telah dilakukan konversi nilai Akreditasi dengan predikat BAIK. Harapan dilakukannya reakreditasi ini agar terjadi peningkatan kualitas akreditasi sehingga dapat memacu pendidikan tinggi di Sambas.